RSS
Hello! Welcome to this blog. You can replace this welcome note thru Layout->Edit Html. Hope you like this nice template converted from wordpress to blogger.

IT FORENSIC



IT FORENSIC

IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan. Dalam IT Forensik sendiri dibutuhkan keahlian pada bidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan tools baik hardware maupun software. Setelah fakta-fakta tersebut diverifikasi, maka akan menjadi evidence yang akan digunakan dalam proses hukum.
IT forensik merupakan suatu teknologi baru yang digunakan untuk memperoleh fakta terhadap bukti-bukti digital. Dalam IT Forensik sendiri, menganalisis bukti atau data yang ditelusuri mulai dari awal data tersebut dibuat, hingga proses rekayasa tersebut terjadi(pembuktian terhadap evidence). IT forensik didahului melalui pengumpulan data (dapat berasal dari harddisk, flashdisk, memory, dan sebagainya), setelah itu mendokumentasikan fakta yang didapatkan dengan menjaga integritas data, melihat keterkaitan antar fakta yang didapat sesuai waktu kejadian, melakukan validasi tehadap fakta tersebut dengan metode atau menemukan hipotesa, mendokumentasikan hasil forensik tersebut dan terakhir proses hukum.
IT forensic sangat diperlukan karena kejahatan di dunia computer / digital sangat berbeda dengan kejahatan yang terjadi di dunia nyata. Kejahatan yang terjadi di dunia nyata dapat dilakukan reka ulang atau penyelidikan terhadap barang bukti, TKP, dan saksi. Sedangkan di dunia IT, barang IT bisa dihapus / dimusnahkan (jika berupa data), TKP cukup susah ditemukan (misalnya mengetahui computer mana yang digunakan untuk melakukan kejahatan), dan biasanya dilakukan dalam keadaan sendiri (tidak ada saksi).
Pekerja IT Forensik dimata pemerintah seharusnya sudah mempunyai badan hukum dan regulasi tersendiri yang tersahkan ke dalam Undang-udang dasar Negara, sehingga seorang IT Forensik memiliki keberadaan yang jelas baik di masyarakat maupun pemerintah, maka beranjak dari hal tersebut kegiatan yang dilakukan seorang IT Forensik memiliki hak dan privasi yang terlindungi oleh Undang-undang dasar Negara, sehingga tidak terjadi lagi kasus-kasus penyalahan seorang IT Forensik atas kegiatan yang dilakukan untuk tergugat/target dengan dalih hak privasi yang justru memberatkan dirinya.

IT Audit Trail
Audit Trail merupakan urutan kronologis catatan audit, yang masing-masing berisikan bukti langsung yang berkaitan dengan yang dihasilkan dari pelaksanaan suatu proses bisnis atau fungsi sistem. Catatan audit biasanya hasil kerja dari kegiatan seperti transaksi atau komunikasi oleh orang-orang individu, sistem, rekening atau badan lainnya.

Real Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.

Sumber :
http://www.realtimeaudit.eu/
http://rvi03.wordpress.com/2010/05/26/sekilas-tentang-it-forensik/
http://www.rumahkiat.com/it-forensik-di-indonesia/
http://donysetiadi.com/blog/2010/04/08/it-audit-trail/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/it-forensic-4/#

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 just for fun. All rights reserved.
Free WordPress Themes Presented by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy