IT FORENSIC
IT Forensik merupakan ilmu yang
berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem
informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan. Dalam IT Forensik
sendiri dibutuhkan keahlian pada bidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan
tools baik hardware maupun software. Setelah fakta-fakta tersebut diverifikasi,
maka akan menjadi evidence yang akan digunakan dalam proses hukum.
IT forensik merupakan suatu
teknologi baru yang digunakan untuk memperoleh fakta terhadap bukti-bukti
digital. Dalam IT Forensik sendiri, menganalisis bukti atau data yang
ditelusuri mulai dari awal data tersebut dibuat, hingga proses rekayasa
tersebut terjadi(pembuktian terhadap evidence). IT forensik didahului melalui pengumpulan
data (dapat berasal dari harddisk, flashdisk, memory, dan sebagainya), setelah
itu mendokumentasikan fakta yang didapatkan dengan menjaga integritas data,
melihat keterkaitan antar fakta yang didapat sesuai waktu kejadian, melakukan
validasi tehadap fakta tersebut dengan metode atau menemukan hipotesa,
mendokumentasikan hasil forensik tersebut dan terakhir proses hukum.
IT forensic sangat diperlukan
karena kejahatan di dunia computer / digital sangat berbeda dengan kejahatan
yang terjadi di dunia nyata. Kejahatan yang terjadi di dunia nyata dapat
dilakukan reka ulang atau penyelidikan terhadap barang bukti, TKP, dan saksi.
Sedangkan di dunia IT, barang IT bisa dihapus / dimusnahkan (jika berupa data),
TKP cukup susah ditemukan (misalnya mengetahui computer mana yang digunakan
untuk melakukan kejahatan), dan biasanya dilakukan dalam keadaan sendiri (tidak
ada saksi).
Pekerja IT Forensik dimata
pemerintah seharusnya sudah mempunyai badan hukum dan regulasi tersendiri yang
tersahkan ke dalam Undang-udang dasar Negara, sehingga seorang IT Forensik
memiliki keberadaan yang jelas baik di masyarakat maupun pemerintah, maka
beranjak dari hal tersebut kegiatan yang dilakukan seorang IT Forensik memiliki
hak dan privasi yang terlindungi oleh Undang-undang dasar Negara, sehingga
tidak terjadi lagi kasus-kasus penyalahan seorang IT Forensik atas kegiatan
yang dilakukan untuk tergugat/target dengan dalih hak privasi yang justru
memberatkan dirinya.
IT
Audit Trail
Audit Trail merupakan urutan kronologis
catatan audit, yang masing-masing berisikan bukti langsung yang berkaitan
dengan yang dihasilkan dari pelaksanaan suatu proses bisnis atau fungsi sistem.
Catatan audit biasanya hasil kerja dari kegiatan seperti transaksi atau
komunikasi oleh orang-orang individu, sistem, rekening atau badan lainnya.
Real
Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu
sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan
penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun
mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk
merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan
untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara
mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
Sumber
:
http://www.realtimeaudit.eu/
http://rvi03.wordpress.com/2010/05/26/sekilas-tentang-it-forensik/
http://www.rumahkiat.com/it-forensik-di-indonesia/
http://donysetiadi.com/blog/2010/04/08/it-audit-trail/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/it-forensic-4/#
0 komentar:
Posting Komentar